BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jabar tidak akan berhenti untuk memperjuangkan nasib honorer yang berjuang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Saat ini kata Uu pemerintah sedang memperjuangkan nasib para pegawai tersebut. Diantaranya melalui berbagai disiplin ilmu, seperti kesehatan, pendidikan, teknik, dan lainnya untuk diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
Uu mengatakan, di Jabar terdapat tenaga honorer atau non ASN sebanyak sekitar 52 ribu orang. Semuanya sedang berusaha untuk menjadi PPPK yang menjadi program pemerintah pusat.
Baca Juga:Anies Baswedan: Jangan Takut Tunjukkan Pilihan KitaPrabowo Subianto Berpotensi Kalahkan Ganjar Pranowo dan Menang di Pilpres?
“Mereka ingin sebelum menjadi PPPK, mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami sampaikan, 2023 jelas sudah dianggarkan dengan penuh. Kemudian, 2024 sudah dialokasikan untuk mereka,” kata Uu seusai menerima audiensi Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Honorer Non ASN Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (22/5/2023).
Uu mengatakan, proses menjadi PPPK memang membutuhkan waktu. Karena itu Uu memastikan bagi mereka yang belum diangkat menjadi PPPK bisa mendapatkan honor sampai 2024 atau bahkan tahun selanjutnya dengan mekanisme yang ada.
Uu juga mendesak para bupati dan wali kota di Jabar untuk mempercepat proses input data honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun lamanya ini. Jangan sampai, katanya, birokrasi malah berbelit dan akhirnya data para honorer tidak diajukan ke pemerintah pusat.
“Kami minta kepada para bupati walikota untuk memasukkan data mereka di saat ada kesempatan dan harus dijadikan prioritas. Karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknik, di lokasi yang memungkinkan dan jumlah penduduk,” katanya.
Kalaupun mereka masih belum diprioritaskan oleh bupati walikota, Uu mengatakan pihaknya akan datang kembali kepada pemerintah pusat supaya bisa memasukkan data mereka.
“Oleh karena itu, saya akan mengundang dinas terkait kabupaten kota untuk menjadikan mereka prioritas. Karena mereka sudah bergerak, bekerja, dan juga sudah profesional, masyarakat butuh keprofesionalan mereka,” katanya.
Uu mengatakan, tentunya para tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK pasti akan khawatir. Apalagi, pemerintah pusat tidak memperkenankan lagi adanya tenaga honorer pada tahun depan.