Siapkan email, nomer HP aktif, serta NIK KTP serta Nomer Kartu Keluarga (KK).
Jika Ketika di cek didapati namamu tidak ada dalam daftar, kamu bisa mendaftarkan dirimu di DTKS terlebih dahulu untuk langkah awal.
Cara daftarnya bisa secara online melalui aplikasi usul-sanggah, maupun offline melalui pemda setempat.
Baca Juga:Cuma Menonton Video TikTok Dapatkan Saldo Dana Rp400.000Ini Pesan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil Untuk Media Masa
Perlu diingat, meskipun nantinya sudah terdaftar di DTKS, namun tidak secara mudah langsung mendapatkan bansos dari pemerintah ini.
Terdapat proses (validasi, dan verifikasi), juga memerlukan waktu yang panjang untuk kamu bisa ditetapkan sebagai penerima bansos.
Adapun informasi tambahan pada akhir Mei ini juga akan diberikan bansos pangan tambahan beras 10 kilo yangn diperuntukan 7 golongan masyarakat ini.
Adapun 7 golongan ini meliputi:
1. Masyarakat yang masuk didalam DTKS.
2. berasal dari keluarga yangtidak mampu (miskin) ataupun rentan.
3. bukan pensiunan ataupun anggota aktif dari TNI/Polri/Bumn/ASN.
4. memiliki NIK dan KK yang online serta padan Dukcapil, EMIS, Dapodik, SIK-NG.
5. tidak memiliki usaha yang telah berbadan hukum.
6. bukan pendamping sosial yang bekerja di Kemensos.
7. bukan pegawai swasta bergaji diatas UMR (Upah Minimum Regional).
Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita.