Penambahan 2 bidang tersebut tentunya merupakan tantangan tersendiri bagi Garut untuk segera merealisasikannya. Bidang-bidang tersebut sangat krusial perannya bagi pembangunan Garut. DAK Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah tentunya dimaksudkan untuk memberi support bagi pertumbuhan UMKM di Garut. Seperti kita ketahui bahwa UMKM merupakan penopang perekonomian utama termasuk untuk wilayah Garut. Sedangkan Bidang Pariwisata juga diharapkan mampu lebih mendorong kemajuan industri pariwisata di Garut. Dengan banyaknya objek wisata di Garut, sangat diharapkan bahwa DAK Fisik bidang ini akan semakin mampu mengakselerasi peran industri pariwisata bagi pembangunan ekonomi Garut pada umumnya.
Alokasi terbesar DAK Fisik 2023 masih terdapat pada Bidang Pendidikan sebesar Rp52,53 miliar, disusul Bidang Kesehatan dan KB dengan alokasi sebesar Rp43,85 milar, sedangkan Bidang Pariwisata alokasi terkecil. Yang menarik dari alokasi DAK fisik 2023 adalah semuanya berjenis Penugasan. Dapat disampaikan bahwa jenis DAK Fisik secara umum ada 2 jenis, yaitu DAK Fisik Reguler dan DAK Fisik Penugasan. DAK Fisik Reguler, diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar dan pemerataan ekonomi. Sementara DAK Fisik Penugasan, diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas nasional yang menjadi kewenangan daerah dengan lingkup kegiatan spesifik dan lokasi prioritas tertentu.
Pada tahun sebelumnya, alokasi DAK Fisik di Garut meliputi keduanya, baik Reguler maupun Penugasan. Pada tahun 2023, hanya DAK fisik jenis Penugasan yang dialokasikan ke Garut. Hal ini dapat dimaknai bahwa, DAK Fisik tahun ini tidak lagi sekedar untuk memenuhi kebutuhan dasar, namun sudah diarahkan semuanya untuk mendukung prioritas nasional.
Baca Juga:Bank BJB Genap Usia 62 Tahun, Pak Uu: Terimakasih Telah Jadi Primadona PAD Jawa BaratPak Uu Akan Buka Lowongan Kerja di Bandung Selama 2 Hari
Berdasarkan refeleksi pelaksanaan DAK Fisik 2022, hendaknya seluruh pihak terkait yaitu BPKAD, Bappeda, APIP, OPD, dan Unit Pengadaan Barang/Jasa harus lebih meningkatkan sinergi untuk melakukan perbaikan pelaksanaan DAK Fisik. Hal-hal yang harus dilaksanakan untuk akselerasi pelaksanaan DAK Fisik 2022 antar lain adalah dengan melakukan percepatan pengadaan barang/jasa dan penandatanganan kontrak sesuai dengan Rencana Kegiatan.
OPD harus proaktif untuk melakukan tahapan-tahapan pengadaan barang/jasa sampai dengan penandatangan kontrak. Kontrak itulah yang merupakan salah satu syarat utama untuk menyalurkan DAK Fisik Tahap I.