Refleksi DAK Fisik 2022 untuk Akselerasi DAK Fisik 2023 di Garut

Ristanto Abdullah
Ristanto Abdullah
0 Komentar

Penulis:
Ristanto Abdullah
Pegawai KPPN Garut

Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional.

DAK Fisik merupakan salah satu komponen Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Dilihat dari konsep tersebut, keberadaan DAK Fisik sangatlah penting bagi Garut dalam mempercepat pembangunan daerah ditengah kondisi kapasitas fiskal yang masih belum memadai.

Refleksi DAK Fisik 2022 Pada tahun 2022, Kabupaten Garut memperolah alokasi DAK Fisik sebesar Rp121,20 miliar, nilai ini menurun 15,25% dibandingkan tahun 2021. Berdasarkan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) Kementerian Keuangan, sampai dengan periode 31 Desember 2022, dari total anggaran DAK Fisik TA 2022 yang dialokasikan untuk Garut, berhasil direalisasikan sebesar Rp113,54 miliar atau 93,69% dari pagu.

Baca Juga:Bank BJB Genap Usia 62 Tahun, Pak Uu: Terimakasih Telah Jadi Primadona PAD Jawa BaratPak Uu Akan Buka Lowongan Kerja di Bandung Selama 2 Hari

DAK Fisik 2022 Garut dialokasikan untuk 9 bidang, yaitu Air Minum, Irigasi, Jalan, Kelautan dan Perikanan, Kesehatan dan KB, Lingkungan Hidup, Pendidikan, Pertanian, dan Sanitasi. Dari total realisasi di atas, penyerapan terbesar dicapai oleh Bidang Air Minum sebesar 99,98%. Sedangkan realisasi terkecil pada Bidang Kesehatan dan KB yang hanya mencapai 85,44%.

Terdapat beberapa catatan yang patut menjadi perhatian terkait penyaluran DAK Fisik Tahun 2022 di Garut. Kinerja penyaluran DAK Fisik di Garut pada tahun 2022 salah satunya dipengaruhi oleh gap/selisih antara nilai kontrak terhadap pagu yang mencapai 5,49% atau senilai Rp6,66 miliar. Artinya terdapat dana sebesar itu yang seharusnya sudah menjadi hak Garut, namun tidak dimanfaatkan untuk pembangunan di Garut. Hal ini sebenarnya patut disayangkan.

Selain itu, berdasarkan data OM-SPAN, pengajuan DAK Fisik 2022 Tahap I baru dilaksanakan pada bulan Juli 2022. Hal ini antara lain disebabkan karena lambatnya proses pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan DAK Fisik. Banyaknya keterlambatan dalam proses pengadaan barang/jasa mengakibatkan perekaman data kontrak juga menjadi tertunda.

Akselerasi DAK Fisik 2023

Pada tahun anggaran 2023, Garut mendapatkan alokasi DAK Fisik sebesar Rp169,16 milair, peningkatannya cukup signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 48,98%. DAK Fisik 2023 dialokasikan untuk 10 bidang. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terdapat 1 bidang yang tidak mendapatkan alokasi pada tahun 2023, yaitu Bidang Jalan. Namun terdapat penambahan 2 bidang baru, yaitu Bidang Industri Kecil dan Menengah yang mendapatkan alokasi sebesar Rp11,91 miliar serta Bidang Pariwisata dengan alokasi sebesar Rp1,08 miliar.

0 Komentar