GARUT – Menindaklanjuti apel deklarasi memberantas dan mencegah peredaran Handphone (HP), Pungli, dan Narkoba (Halinar), Senin (15/5) petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut merazia seluruh kamar hunian warga binaan. Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk mencegah peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas/Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Redy Agian mengatakan bahwa pihaknya komitmen memberantas peredaran Narkoba dan HP di Rutan Garut. Oleh karena itu, ia secara langsung memerintahkan razia simpatik tanpa sepengetahuan siapapun kepada warga binaan.
“Agar saya bisa meyakinkan masyarakat bahwa Rutan Garut aman, tidak ada HP dan narkoba. Kami juga melakukan pengetesan urine random, dan hasilnya semuanya negatif,” kata Redy.
Baca Juga:Penghuni Belasan Rumah Diungsikan Setelah Masjid dan Madrasah Rusak Tertimpa LongsorPembangunan di Kampus 2 Darussalam Kersamanah Diinspeksi, Hasilnya Memuaskan Donatur Kuwait
Dalam razia tersebut, disebutkan Redy, pihaknya tidak menemukan barang terlarang seperti HP dan narkoba. Ia pun meminta siapapun untuk tidak memaksakan diri untuk bisa memasukan HP dan narkoba ke warga binaan.
Diakui Redy, pihaknya memang menggencarkan razia dadakan kepada warga binaan untuk mencari hal-hal yang dilarang. Sebelum kemarin, pihaknya berhasil mengamankan puluhan HP dalam kurun waktu lebih dari satu tahun.
“Dan setelah itu, Alhamdulillah tidak ada lagi sampai saat ini yang memasukan HP apalagi Narkoba ke dalam Rutan Garut. Sudah kami sampaikan secara lisan kepada warga binaan, dan juga medsos, barang terlarang jangan coba diselundupkan karena akan merugikan warga binaan itu sendiri,” jelasnya.
Selain melakukan razia rutin, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya pun melaksanakan deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan kepada keluarga warga binaan yang datang secara humanis. “Dalam kegiatan itu kami juga menginfokan kepada mereka apa yang boleh dan tidak,” ungkapnya.
Bila kemudian dalam proses tersebut dan dalam razia menemukan hal yang dilarang, Redy memastikan pihaknya akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada Narkoba akan kami kembangkan dan kami hubungi polisi. Kalau bawa HP kami sita, warga binaan kami BAP dan tidak akan diberikan haknya dibesuk oleh keluarga,” katanya.