BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, gelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Banjar tahun 2022, Kamis (11/05/2023).
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi, mengatakan, dalam LKPJ tersebut, DPRD menilai kinerja pemerintah kota sudah cukup bagus. Meskipun terdapat sejumlah catatan-catatan strategis yang harus dilakukan sebagai bahan evaluasi.
Salah satunya, Lanjut Dadang soal kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan PAD karena dampak Covid-19. Serta pelaksana proyek di Dinas PUTR yang tidak terealisasi karena gagal lelang, dan kurang maksimalnya perencanaan.
Baca Juga:Pak Uu Sebut Prevalensi Stunting di Jabar Turun SignifikanDesain Masjid Raya Islamic Center Jatim, Ridwan Kamil Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
“Ada banyak catatan, ada sekitar 17 poin rekomendasi yang kami sampaikan,” kata Dadang.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Banjar, Mujamil, menyebutkan, sejumlah evaluasi terkait LKPJ dalam pembangunan ekonomi makro daerah antara lain, reformasi birokrasi di Kota Banjar harus ditingkatkan. Karena melihat dari realisasi Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2020 nilainya masih C dari target B.
Kemudian, tambahnya laju pertumbuhan ekonomi Kota Banjar pada tahun 2020 mencapai 1,04 persen, hal tersebut berdampak pada jumlah penduduk miskin dan pengangguran yang semakin meningkat.
Menurut Mujamil, Pemenuhan standar pelayanan minimal juga masih 85.47 persen dari target 100 persen. Selain itu, capaian Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2020 belum sesuai harapan. Capaiannya masih sebesar 70,70 persen, sedangkan targetnya 72,50 persen. Selain itu, mengenai tingkat kemantapan jalan masih perlu ditingkatkan. Jika melihat dari indikator persentase jalan dalam kondisi baru mencapai 87,41 persen.
“Lalu, kawasan agropolitan sebagai salah satu indikator mengembangkan daya tarik dan potensi daerah harus pemkot wujudkan,” kata Mujamil.
Lebih lanjut Mujamil menyebutkan, DPRD juga menyoroti terkait capaian kinerja keuangan daerah yang belum maksimal. Total pendapatan daerah yang direncanakan pada tahun 2022 sejumlah Rp 795.535.859.099, dan terealisasi sebesar Rp 757.281.900.363 atau 95,194 persen.
DPRD juga mencermati Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi daerah berkurang sebesar 4,71 persen atau Rp 212.432.478 dari alokasi anggaran sebelumnya. Hal itu imbas dari pembatasan aktivitas masyarakat saat pandemi Covid-19.
Baca Juga:Wagub Jabar Jodohkan Ridwan Kamil dengan Ganjar PranowoPersoalan Mahad Al Zaitun, Uu Ruzhanul Ulum Tunggu Fatwa
“Selain itu, PAD yang baru menyumbangkan sebesar 18,98 persen dari total pendapatan. Kondisi ini menjadi perhatian kita bersama, mengingat PAD jadi indikator kemandirian sebuah daerah dalam menggali apa yang menjadi potensi daerahnya,” terangnya.