INDRAMAYU – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengontari seputar persoalan Mahad Al-Zaytun Indramayu yang terus menuai kontroversi.
Uu menyebut bahwa persoalan itu adalah kewenangan dari Kemenag dan MUI. Jadi apabila sudah ada fatwa yang dikeluarkan, barulah pemerintah daerah siap menindaklanjuti.
“Kami dari pemerintah daerah tetap menunggu fatwa dari lembaga yang memiliki tupoksi, dalam hal ini Kemenag dan MUI,” ujar Uu, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga:Yudha Puja Turnawan Tengok Emak Nani, Lansia Dhuafa yang Tak Dapat Bansos di Desa Sukasenang Banyuresmi, Anaknya juga Alami KelumpuhanAtalia Akan Nyaleg, Ridwan Kamil Sebut Istrinya Itu Pintar dan Mempunyai Kapasitas
Karena itu Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan sepenuhnya urusan itu kepada Kemenag dan MUI.
Seperti diketahui, di media sosial Mahad Al-Zaytun terus menjadi perbincangan. Banyak yang menyebut bahwa Mahad Al Zaitun menyimpang dari ajaran Islam. Fasalnya banyak keanehan yang dilakukan, mulai dari pelaksanaan salat idulfitri yang bercampur antara jemaah laki-laki dan perempuan, azan nyeleneh, hingga nyanyian salam lagu rohani.