“Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik,” ujar Bupati Jeje tersebut.
Ia juga telah menyebut, sebuah pengajuan pengunduran diri seorang Husein yang belum ditindaklanjuti serta belum bisa mendapat sebuah persetujuan atau juga pemberitahuan kepada dirinya selaku pada pihak berwenang.
Oleh sebab itu, dia juga telah menegaskan bahwa status seorang Husein pada saat ini juga masih ASN guru kesenian dari SMP Kabupaten Pangandaran tersebut, sehingga masih terbuka untuk bisa kembali bertugas melakukan sebuah kegiatan belajar mengajar pada seperti biasanya.