Husein, Guru SMP di Pangandaran Mendadak Viral, Ridwan Kamil Komentar Begini

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. -
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. -
0 Komentar

Dia mengaku mendapatkan perlakuan yang sangat tidak menyenangkan saat diterima sebagai PNS dan mengajar di sebuah SMP di Pangandaran.

Pengalaman ini terjadi saat dirinya mengikuti Latihan Dasar (Latsar) CPNS 2020.

Dalam pengakuannya, Husein menyatakan bahwa dia dimintai sejumlah uang di luar dana yang sudah ditetapkan oleh negara.

Ada dua tagihan, pertama untuk bayar transportasi untuk pergi ke Latsar sebesar Rp 270 ribu. Pada saat kegiatan ditagih lagi kurang lebih Rp350 ribu.

Baca Juga:Ridwan Kamil Tanggapi Polemik Laporan Pungli dari HuseinRidwan Kamil Minta Lahan TPA Sarimukti Diperluas

Husein kemudian melaporkan dugaan pungli tersebut ke situs lapor.go.id. Tidak lama setelah itu, mulai ada tekanan dan intimidasi yang diterima Husein.

Husein mengaku sempat disidang lalu diancam akan dipecat. Hingga pada 2022, dia pulang ke Bandung dan memeprtimbangkan untuk mundur sebagai PNS.

“Ikut tidak ikut karna berangkat mandiri atau sedang sakit atau hamil, tetep disuruh bayar,” tutur Husein dilansir dari Radar Tasik.

“Dari situ saya buat laporan ke lapor.go.Id, cepet tuh ditindak dan ada teguran ke Pangandaran, dari situ saya dipanggil menghadap Bkpsdm Pangandaran, setelah latsar selesai,” imbuhnya.

 

0 Komentar