GARUT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko menyebutkan, persoalan banyaknya tenaga honorer yang masih belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan hanya di Garut saja, tetapi di daerah lainpun masih ada.
“Di Garut saja sekitar 160 anggota honorer di kantor ini, Tenaga honorer ini persoalanya tidak hanya di Garut saja tapi di daerah lainpun sama. Kita juga dengan rekan-rekan dari satpol pp lain lagi menyampaikan ke pusat, karena menurut undang undang harusnya PNS” Ungkap Usep Basuki Eko.
Yang terpenting sekarang bagaimana solusinya, dan mudah-mudahan ada kebijakan dari pusat.
Baca Juga:MAN 2 Garut Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak 120 Titik di GarutRidwan Kamil Mengutuk Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja
Ia juga menyampaikan untuk di Satpol PP Kabupaten Garut yang sudah status PNS kurang lebih 60 persen dan 40 persen sisanya masih tenaga honorer.
“Ada juga istilah tenaga kontrak (TKK), karena memang kita butuh orang, kita butuh pasukan, kita harus punya keahlian sendiri, Jangan sampai satpol PP itu cuma bisa menertibkan. Tetapi harus ada negosiator. Dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer mudah-mudahan tidak jadi. Namun begitu rencana outsorsing pun belum ada,” ujar Usep Basuki Eko usai menghadiri upacara HUT Satpol PP di Lapang Setda Garut, Senin 08 Mei 2023.
Usep Basuki Eko menyampaikan, terkait tenaga honorer Satpol PP yang ada di masing-masing Kantor Kecamatan itu di bawah camat namun pembinaan dari Satpol PP kabupaten.
“Adapun jumlahnya cukup banyak juga di kecamatan itu. Kalau minimal rata-rata ada 6 orang lalu satu orang PNS bisa dihitung 5 kali 42 kecamatan. Makanya kami berharap pemerintah pusat memberikan kebijaksaan untuk mempehatikan nasib mereka yang masih berstatus tenaga honorer.” Pungkasnya. (Alle)