perlindungan pekerja migran
Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat.
“Pemda harus memastikan pendidikan dan pelatihan kerja PMI terpenuhi, memberikan perlindungan terhadap PMI, termasuk PMI perempuan, menyediakan pos bantuan dan pelayanan di lokasi keberangkatan dan pemulangan PMI serta kewajiban lainnya,” jelasnya.
“Sementara lembaga atau perusahaan penyalur PMI atau TKI ini pertama jelas harus legal, dia juga harus menjamin keikut sertaan PMI dalam program Jaminan Sosial, memfasilitasi penyelesaian permasalahan PMI, melaporkan secara berkala rencana dan perekrutan PMI kepada Gubernur dan memiliki rencana kerja penempatan dan perlindungan PMI,” lanjutnya.
Sebelumnya, pria AFA alias A, sang mantan TKI asal Garut itu diciduk jajaran Polresta Bandara Soetta (5/5/2023). Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Garut, Jawa Barat. Dari pelaku, Polisi mengamankan sejumlah paspor calon PMI non prosedural dan barang bukti lainnya.