RADAR GARUT – Seorang prajurit TNI yang viral di media sosial karena menendang seorang perempuan pengendara motor telah dijatuhi sanksi dari atasan dan satuannya.
Prajurit itu, yang diketahui berinisial Praka ANG merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara. Kopasgat merupakan pasukan elite TNI AU.
Perbuatan tidak terpuji prajurit TNI AU itu terekam kamera seorang pengemudi tepat berada di belakangnya.
Baca Juga:The Citizens Sukses Taklukkan The Gunners, Pep Guardiola: Kini Takdir Ada di Tangan KamiManchester City vs Arsenal: The Citizens Menang 4-1, Haaland Pecahkan Rekor
Ia menyampaikan Komandan Detasemen Pertahanan Udara 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas. Mewakili Kopasgat TNI AU, juga langsung mendatangi korban, Sri Dewi Kemuning (21) di rumahnya, Pondok Ranggon, Bekasi, Selasa, untuk meminta maaf.
“Bapak, saya selaku komandannya Praka ANG sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan anggota saya yang berbuat kesalahan. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat dia,” kata Letkol Bagus ke ayah korban.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), dalam siaran tertulis yang sama, pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan pelanggaran dan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota TNI AU.