GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan kembali perihal bantuan beras yang akan diterima Kabupaten Garut dari pemerintah pusat untuk warga miskin.
Bantuan beras itu akan diterima untuk 283 ribu lebih untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan beras ini terutama akan diterima warga miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kg setiap bulannya, selama tiga bulan berturut-turut dari mulai Maret, April dan Juni 2023.
Baca Juga:Kadisparbud Garut Minta Wisatawan Waspada Terhadap Cuaca BurukKetua DPC PDI Perjuangan Garut Kunjungi Keluarga Geri, Korban Kebakaran di Desa Cisewu
“Momentum launchingnya akan dilakukan oleh pak bupati, jadi besok kita menerima secara akumulasi sekitar 283.680 KPM kalau tidak salah, Ya tidak jauh segitulah. Dan insyaAllah mulai besok kita akan running, simbolisnya oleh pak bupati,” Ungkap Nurdin Yana.
Adapun mekanisme pemberian bantuan tersebut melalui PT.POS Indonesia langsung diberikan ke rumah rumah para KPM.
“Ini langsung ke rumah, tapi mungkin bisa saja kalau terlalu jauh dititip di desa atau di RWnya, mungkin akan seperti itu. Tapi targetnya adalah, kita ingin itu masuk ke masyarakat langsung, besok launching pertama, di Tarogong Kaler. Oleh pak bupati dan pihak PT Pos,” Ungkap Nurdin Yana di Gedung Command Center, Senin 10 April 2023.
Nurdin Yana menjelaskan, KPM penerima bantuan pangan ini adalah yang termasuk dalam program PKH dan BPNT. “Karena konotasi Kemensos, bahwa yang mendapat bantuan ini yang masuk dalam DTKS,” Ujarnya. (Alle/radar garut)