GARUT – Kusir delman di jalur Limbangan-Malangbong pada musim mudik tahun ini akan mendapatkan kompensasi berupa uang tunai dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Kompensasi itu terkait larangan untuk beroperasi selama musim mudik tiba. Agar delman-delman tersebut tidak menghambar arus lalu lintas.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut bahwa, pemberian kompensasi kepada kusir delman ini adalah yang ke-9 dilakukan Pemkab Garut.
Baca Juga:Ketua PKBM Al-Ikhwan Bantah Disebut Fiktif, Ketua PKBM: Izin Kami Jelas dan Sudah Beroprerasi Sejak Tahun 2012Selama Bulan Ramadhan Tahun Ini, Sampah di Garut Meningkat
Selama dirinya menjabat Bupati Garut, kebijakan ini memang rutin diberikan kepada kusir delman menjelang musim mudik.
“Ya di Garut ini memang ada delman ya melintas di jalan nasional, dan tentu ini sudah hampir 9 tahun kita melakukan pengkajian bahwa itu akan menghambat lajunya kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan,” ucapnya, di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut, Senin (4/4/23).
Karena itu Rudy Gunawan meminta pengertian dari kusir delman dan tidak beroperasi selama arus mudik nanti. Hal itu demi kelancaran arus lalu lintas.
“Jadi kita ingin ada satu pengertian kembali dari para kusir delman, karena ini menyangkut dengan nasional, kepentingan mudik lebaran, jangan sampai membuat kemacetan, maka kita berikan konsentrasi selama 7 hari, 3 hari sebelum lebaran sudah stop beroperas sampai dengan 4 hari setelah pasca lebaran,”
Adapun untuk delman yang berada di jalan provinsi jalur Kadungora, mereka juga tidak diperkenankan beroperasi di jalan provinsi, namun masih bisa beroperasi di jalan alternatif ke desa-desa.
“Mereka kan (tetap) beroperasi, mereka beroperasi di jalan-jalan kampung, kalau yang di Limbangan itu operasinya itu lewat ke jalan nasional, kalau yang di Kadungora, Leles, Garut Kota kan tidak lewat, Wanaraja juga itu (tidak lewat jalan nasional atau provinsi),” ujar Rudy.(Radar Garut)