GARUT – Jumat (17/3) malam, petugas gabungan dari TNI, Polri, hingga BNN Garut melakukan razia dadakan bersama petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Garut. Seluruh kamar di semua blok diperiksa.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Redi Agian menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan bersih dari hal yang dilarang seperti pungutan liar, narkoba, hingga gawai.
Dalam razia tersebut, diakuinya, petugas mengamankan sejumlah barang seperti bahan berbahan kaca, kartu remi, monopoli, bahkan pil KB.
Baca Juga:Refleksi Beragama 09, Baju TaqwaRefleksi Beragama 08, Bekal Taqwa
“Kami amankan sikat gigi dan bahan kaca seperti gelas dan parfum. Kenapa dilarang, karena kalau dipecahkan atau dipatahkan bisa menjadi senjata tajam yang membahayakan,” jelasnya.
Selain merazia seluruh kama, Redi juga menyebut bahwa pihaknya melakukan tes urine secara acak kepada sejumlah warga binaan. Hasil dari tes urine tersebut tidak satupun yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba.
“Kami melaksanakan kegiatan ini sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memastikan bahwa Rutan Garut bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” sebutnya.
“Kami mengundang semua pihak penegak hukum, untuk melakukan razia sebagai bentuk transparansi juga,” sambungnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penghuni Rutan Garut berjumlah 249 orang. Jumlah tersebut diketahui melebihi kapasitas seharusnya, yaitu 175 orang.
“Otomatis ini sudah over kapasitas,” pungkasnya. (red)