CIAMIS – Pembanguan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bantarheulang Paket 1 yang dilaksanakan oleh pihak ketiga di Dusun Sukaharga, Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, sudah rusak kembali. Padahal pembangunan di titik BRO 10-11 dari proyek BBWS Citanduy itu dibangun pada tahun 2022.
Hal itu tentunya menjadi perbincangan di tengah masyarakat sekitar. Masyarakat bertanya seperti apa kualitas pembangunan tersebut.
Anggota Komunitas Konci Lestari sungai Citanduy, Ade Juju Kurniawan menilai, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp. 1.892.275.000 tersebut seakan dipaksakan.
Baca Juga:RUPST 2023: Kontribusi Nyata Untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliunAlhamdulillah, Kades Sukasenang Akan Realisasikan Rutilahu Enung, Rencana Hari Selasa
Menurutnya, BBWS Citanduy terkesan memaksakan kehendak untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Padahal bukan masuk prioritas pekerjaan 2022.
“Karena saat itu, saluran irigasi Bantarhelang masih dalam kategori normal, belum perlu adanya perbaikan dan masih banyak yang lebih prioritas untuk dikerjakan, salah satunya ada di wilayah Jawa Tengah namun saat itu ditolak masuk anggaran 2022,” ungkapnya, belum lama ini.
” Yang menjadi skala prioritas sesuai dengan hasil pertemuan KPS (Komunitas Peduli Sungai ) dan BBWS saat itu, sepakat untuk mendahulukan wilayah tengah, yakni Jawa Tengah, namun
tanpa sepengetahuan KPS, BBWS sudah meng plot pekerjaan Bantarheulang,” terangnya.
Ade menjelaskan, BBWS tidak Bisa melaksanakan program kerjanya tanpa masukan dari masyarakat KPS. Menurut Ade, KPS bertugas untuk menganalisa kondisi sungai, dan mengajukan program kerja ke BBWS Citanduy. Di dalam tubuh Konci lestari sendiri, ada sekitar 44 KPS yang berada di wilayah Hulu, tengah dah hilir.
“Harusnya prioritas pekerjaan itu berdasar atas usulan dari KPS, namun terkadang KPS hanya menjadi Kambing Hitam, ketika BBWS mendapat kendala di lapangan baru Konci Lestari diturunkan, mereka butuh KPS hanya untuk alat saja,”tegasnya.
Ade berharap, kepada pihak terkait dalam pekerjaan Bantarheulang paket 1 yang rusak, untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki.
“Kami mohon kepada pihak Terkait untuk segera dievaluasi dan diperbaiki kerusakan yang ada, karena ini dianggap gagal dan ke depan jangan sampai terjadi hal seperti itu, karena ini merugikan masyarakat khususnya para petani sebagai penerima manfaat dari pembangunan itu,” pungkasnya.(Anggoro)