RADAR GARUT – Ramadhan adalah bulan dimana umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan puasa selama sebulan penuh dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Bulan Ramadhan adalah salah satu bulan yang paling suci dalam agama Islam dan dianggap sebagai bulan yang penuh berkah dan ampunan.
Selain menahan diri dari makan, minum, dan kegiatan yang membatalkan puasa, umat Muslim juga diharapkan untuk meningkatkan amal ibadah mereka selama bulan Ramadhan. Contohnya seperti membaca Al-Quran, bersedekah, dan melakukan ibadah malam (tarawih).
Ya, salah satu tujuan utama dari puasa Ramadan adalah untuk menahan nafsu dan mengendalikan keinginan duniawi, seperti makan, minum, atau kegiatan lain yang dianggap membatalkan puasa. Selain itu, puasa Ramadan juga mengajarkan umat Muslim untuk lebih sabar dan lebih bersyukur atas nikmat-nikmat yang diberikan Allah SWT.
Baca Juga:Inilah Waktu yang Disunahkan Suami-Istri Berhubungan Intim, Pasutri Wajib Tahu!Ciri-Ciri Istri Pembawa Rezeki Bagi Suami, Istri Harus Tahu!
Ragam godaan kerap menyelimuti umat muslim yang sedang puasa. Salah satunya menahan rasa ingin berhubungan intim suami istri.
Diketahui, Islam melarang umat muslim berhubungan intim saat puasa. Apalagi dilakukan pada siang hari.
Jika melanggar, maka puasanya tidak saah dan perilaku tersebut adalah haram. Pasutri harus menjalankan konsekuensi dengan membayar kafarat.
Namun demikian, pada perkembangannya, berhubungan intim suami istri juga bisa dilakukan pada waktu tertentu di bulan ramadhan. Islam memerintahkan pasutri mengatur waktu saat melakukan hubungan badan agar keintiman tersebut menggugurkan ibadah di Bulan Ramadan.
Lalu Kapan Waktu Tepat Berhubungan Intim Suami Istri di Bulan Ramadhan ?
Dalam Islam, hubungan intim pasutri pada bulan Ramadhan dianggap sebagai hal yang diizinkan. Selama waktu yang tepat yaitu setelah berbuka puasa dan sebelum memulai puasa pada keesokan harinya. Selama siang hari dibulan Ramadhan, umat Muslim diharapkan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual, sebagai kewajiban menjalankan puasa.
Namun, jika ada kondisi tertentu seperti kesehatan, yang dapat mempengaruhi kondisi fisik dan kesehatan seseorang, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, dalam kondisi tersebut, umat Muslim harus membayar kembali puasa yang mereka lewatkan di lain waktu setelah bulan Ramadhan.