Berdasarkan beberapa penelitian, dalam kandungan ganja tersebut terdapat zat kimia yang bisa dimanfaatkan untuk mengobati penyakit tertentu.
Senyawa yang terkandung dalam kandungan ganja diantaranya Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD).
Beberapa penyakit yang pernah memanfaatkan kandungan ganja sebagai pengobatan diantaranya penyakit epilepsi parah, mual dan muntah yang disebabkan oleh kemoterapi kanker serta anoreksia yang terkait dengan penurunan berat badan pada orang dengan AIDS, penyakit Alzheimer, sklerosis lateral amiotrofik (ALS), HIV/AIDS, penyakit Crohn, glaukoma, multiple sclerosis dan kejang otot.
Baca Juga:Prediksi Hasil Pertandingan Chelsea vs Dortmund 8 Maret 2023, Siapa Menang?Chelsea vs Dortmund : Langkah Berat The Blues ke Babak 8 Besar
Meski beberapa negara sudah melegalkan ganja untuk kepentingan tertentu, namun di Indonesia penggunaan ganja masih belum dilegalkan.
Sehingga jika disalahgunakan terutama, maka yang bersangkutan akan mendapat konsekuensi hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat adiktif.
Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita