GARUT – Akhir-akhir ini banyak pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, salah satunya tidak menggunakan helm, karena tidak adanya penindakan secara langsung dari polisi.
Dari pantauan Radar Garut Pada Senin 06 Maret 2023, wartawan menemukan sejumlah pengendara motor yang kebetulan tidak menggunakan helm saat berkendara di Jl. Bratayudha, dan Jl. Ahmad Yani di kawasan Pengkolan.
Banyak pengendara yang tidak memakai helm. Hal ini bisa saja karena semakin bebas karena tidak ada tilang secara langsung.
Baca Juga:Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Masyarakat Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di BankAtraksi Seni Debus di Desa Cibunar Memukau Penonton
Iwan Riana (40) warga Kampung Kebon Kalapa, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, menyebut bahwa dengan sistem tilang sekarang Ia merasa sedikit bebas tidak menggunakan helm.
“Tapi itu juga kadang-kadang. Kalau tidak pakai helm takut ada polisi tapi kalau pakai tidak ada polisi. Biasanya polisi itu ada di maktal, guntur, depan asia dan lainnya,” Ujar Iwan.
Sementara itu, Wawan Setiawan (65) warga Kampung Korobokan, Desa Langensari, Cipanas, Tarogong Kaler berharap Polisi memberlakukan lagi penilangan atau bukti langgar (tilang) kepada pelanggar lalu lintas atau yang tidak memakai helm.
Walaupun terkadang nakal, Wawan mengakui bahwa penilangan langsung jauh lebih baik agar warga disiplin.
“Kalau secara pribadi saya berharap penilangan bagi pelanggar diberlakukan lagi. Misalnya yang tidak pakai helm tindak saja lagi. Karena pakai helm selain untuk mematuhi peraturan lalu lintas juga untuk keselamatan. Dan termasuk juga knalpot bising harus di tilang” Ujarnya. (Alle).