Patroli tersebut melibatkan Satpol dari Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung serta petugas dari kewilayahan dan juga diupayakan patroli dari Polsek dan juga Polres.
”Jadi ada juga yang tugasnya memberikan sosialisasi terkait dengan aturan yang berlaku di sana,” ujarnya.
Sementara patroli khusus akan dilakukan dengan metode penindakan terhadap para pelanggar baik dari pengunjung maupun PKL.
Baca Juga:Masker Penghilang Bekas Jerawat di Indomaret, Kenali Penyebabnya di SiniBaju Hijau Daun Cocok dengan Jilbab Warna Apa, Agar Kesan Segarnya Tidak Hilang?
”Jadi bukan hanya kepada PKL, kita juga akan menindak kepada pengunjung yang tidak mentaati aturan. Jadi nanti untuk pengunjung dan PKL kita sudah siapakan tindakan yustisi,” paparnya.
”Kalau ada tindakan pidana kita akan bekerjasama dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.
Dia mengatakan, semua itu dilakukan dengan harapan pengunjung dan PKL dapat mematuhi peraturan yang telah berlaku di Kawasan Masjid Al-Jabbar.
”Jadi itu nanti yang akan kita jalankan di Maret 2023. Tapi saat penutupan ini juga (selama dua Minggu) kita akan coba pola-pola seperti itu. Sehingga, nanti saat dibuka ini (kebijakan) bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (san)