Menurut Friederica Widyasari Dewi, pinjaman online bisa sangat membantu masyarakat, apabila masyarakat tau tujuan peminjaman tersebut misalnya untuk kebutuhan modal kerja atau usaha. Namun kembali lagi, yang perlu memperhatikan adalah konsumen atau nasabah itu sendiri menggunakan uangnya.
Dia juga tidak lupa mengingatkan untuk masyarakat supaya bisa tahu batasan kemampuan untuk meminjam. Termasuk juga berapa lama bisa mengembalikan pinjamannya tersebut kepada pihak terkait.
Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan keabsahan pinjol yang akan digunakan oleh dirinya sendiri. Karena saat ini banyak sekali pinjol illegal yang memberi iming-iming dan rayuan sehingga masyarakat mudah tergoda dengan iklan atau penawaran yang disampaikan diawal. Dia menyebutkan bahwa pinjol ilegal akan memberikan penawaran yang agresif menggoda dan masyarakat harus jeli untuk melihatnya.