Namun Usulan Pemkab Bandung tersebut lalu dimentahkan karena Pemkab Bandung tidak memberikan Dokumen Studi Kelayakan Proyek/ Feasibility Studi (FS) dan Rancangan Bangunan Rinci/ Detail Engineering Design (DED).
“Jadi memang belum ada kajian, FS pun belum. Sehingga kami di Bappeda tugasnya adalah mengurasi usulan yang belum memenuhi syarat. Otomatis ketika masuk ke Bappeda (usulan) yang ini tidak bisa diloloskan karena beberapa alasan,” kata Sumasna. (mg6)