Setelah hasil Pemilihan Legislatif untuk periode 2024-2029, maka kursi anggota DPRD nanti akan menentukan partai politik dalam pengusungan bakal calon menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati.
Setelah hasil Pemilihan Legislatif untuk periode 2024-2029, maka kursi anggota DPRD nanti akan menentukan partai politik dalam pengusungan bakal calon menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati.