GARUT – Sebanyak 63 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang berada di wilayah Kabupaten Garut sudah terakreditasi, namun tinggal 2 puskesmas yang belum terakreditasi karena merupakan puskesmas baru.
2 puskesmas yang belum terakreditasi tersebut berada di daerah Garut Selatan yaitu di daerah Tegal Gede dan Karang Sari, Kecamatan Pakenjeng Garut Selatan.
“Total puskesmas di Kabupaten Garut itu ada 65 puskesmas, Diantaranya 63 sudah terakreditasi dan 2 puskesmas belum terakreditasi karena merupakan puskesmas baru dan setelah di tetapkan menjadi puskesmas pada saat itu sedang dalam masa pandemi,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Hj.Leli Yuliani, di Kantornya, Rabu 22 Februari 2023.
Baca Juga:Sekdis Dinkes Sebut Covid-19 dan Difteri Sama Bahayanya? Betulkah?Wagub Uu Apresiasi Hasil Produk TEFA SMK Muhammadiyah 4 Cileungsi
Menurut dr. Leli, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam kurun waktu 3 tahun ke belakang atau periode dari tahun 2020, 2021 dan 2022 tidak melakukan akreditasi. Karena pandemi Covid-19.
Namun begitu, kata dr. Leli, semua puskesmas yang berada di wilayah kabupaten Garut semuanya sudah bisa melayani program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) termasuk 2 puskesmas yang belum di akreditasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yakni lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, serta pegawai swasta. (Alle/radargarut.jabarekspres.com)