RADAR GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan Difteri yang terjadi di wilayah Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB), untuk itu Pemkab Garut memproyeksikan untuk dilakukan vaksinasi di wilayah tersebut.
“Difteri ini sudah dinyatakan KLB, saya sudah tanda tangani bahwa difteri di Kabupaten Garut dinyatakan Kejadian Luar Biasa, dan ada yang meninggal dunia, itu di akibatkan bahwa mereka itu tidak divaksin sejak awal, jadi mereka itu mempunyai kepercayaan tidak perlu divaksin, mereka itu tidak mau divaksin,” kata Rudy kepada wartawan usai menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Selasa 21 Februari 2023.
Menurut Bupati Garut, kalau memang Difteri menyebar di seluruh Kabupaten Garut maka warga di seluruh Kecamatan harus divaksin.
Baca Juga:Jalan Berat Bagi Persib Bandung, Tidak Boleh Kalah Lagi Jika Mau JuaraJaga Ketahanan Pangan, Pemprov Perpanjang Kontrak dan Latih Ribuan Penyuluh & POPT
Ia menegaskan, jika ada disebut kecolongan maka kecolonganya itu tidak divaksin dari awal, dan seharusnya vaksinasi ini baiknya dipaksakan untuk masyarakat demi kesehatan.
“Sekarang itu akan dilakukan vaksin Difteri yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut . Tapi sekarang ini kita di Kecamatan Pangatikan dulu, akan di lakukan gerakan dan nanti saya pimpin pada Senin depan, secara massal akan di lakukan pada anak-anak balita sampai anak-anak di bawah 10 tahun. Setelah itu akan di lakukan se-wilayah kabupaten Garut,” ujar Bupati.
Bupati menyebutkan, sekarang yang meninggal dunia karena Difteri itu ada 6 orang, sekarang Difteri ini menyerang anak-anak di bawah 15 tahun. Makanya di lakukan vaksin dengan sekolah- sekolah. Kalau dari Dinkes itu usia 2 bulan- 15tahun.
Sebagaimana diketahui, penyakit difteri menyerang warga Kampung Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. (Alle)