GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mengeluarkan surat imbauan tentang peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman bencana banjir dan tanah longsor di bulan Februari 2023 ini.
Surat imbuan itu ditandatangani oleh Sekda Garut Nurdin Yana dengan nomor BC.03.01/570/BPBD, tanggal 9 Februari 2023.
Surat imbauan itu menindaklanjuti Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Nomor 0340/PB.01.03.02/PK Tanggal 8 Februari 2023 perihal yang sama.
Baca Juga:Warna yang Harus Dihindari Kulit Sawo Matang, Jangan-jangan yang Disuka?Dewan Pendidikan Garut Bangga, Disdik Sabet Juara 1 di Festival Vocal Group
Pasalnya BMKG sendiri mengeluarkan prakiraan daerah potensi bencana banjir bulan Februari 2023. BMKG bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menghasilkan prakiraan tadi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Garut merasa perlu menyiapkan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisir dampak ancaman banjir dan gerakan tanah (longsor) yang mungkin timbul.
Dalam surat imbauan itu tidak semua kecamatan dikatakan berpotensi, namun hanya 22 kecamatan saja yang dinilai berpotensi terjadi banjir menengah, yakni : Kecamatan Banjarwangi, Bayongbong, Caringin, Cibalong, Cibatu, Cikajang, Cikelet, Cilawu, Cisompet. Cisurupan, Garut Kota, Karangpawitan, Karangtengah, Malangbong, Pakenjeng, Pameungpeuk, Pasirwangi, Samarang, Selaawi, Singajaya, Sukaresmi, dan Kecamatan Sukawening.
Dalam hal ini, Nurdin Yana juga mengimbau para camat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Garut.
Para Camat ini diharapkan melakukan 11 langkah antisipatif, tiga diantaranya yakni melakukan monitoring untuk mendapatkan update informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website BMKG ataupun yang lainnya, kemudian menyiapkan tempat evakuasi akhir/hunian sementara apabila terjadi bencana yang mengakibatkan adanya pengungsi sesuai protokol kesehatan Covid-19, dan terakhir mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di wilayah kecamatan masing-masing.
Kemudian untuk koordinasi penanganan darurat bencana dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Garut melalui Call BPBD Kabupaten Garut 0852-2061-1117.(radargarut.jabarekspres.com)