Fitur lainnya yang ada dalam aplikasi tersebut yakni menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital.
Juka anda ingin memberikan informasi diri kepada orang lain, maka disana terdapat kode QR yang bisa discan sehingga orang lain bisa mengetahui identitas anda dari aplikasi IKD tersebut.
Sebaliknya, jika anda ingin mengetahui identitas orang lain maka bisa dilakukan melalui pemindaian kode QR yang dibagikan oleh orang yang bersangkutan.
Baca Juga:Identitas Kependudukan Digital Mulai Berlaku di Garut, Ini Cara Membuat IKD di DisdukcapilSok Jagoan Sih! Aksinya Viral Hingga Direspon Mahfud MD, Pengendara Fortuner Akhirnya Menyerahkan Diri
Berbicara tentang keamanan, Pemerintah mengklaim aplikasi IKD ini didukung dengan fitur pencegahan tangkap layar untuk mereduksi penyalahgunaan informasi pada Identitas Kependudukan Digital.
Kode QR yang dibagikan juga kerap berubah dan hanya berlaku 90 detik, sehingga tidak mungkin untuk disalahgunakan secara berkala atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab di belakang kita.
Syarat Membuat Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil Garut :
- Siapkan -KTP
- Siapkan Email
- Sediakan HP Pintar berbasis android
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil Garut :
- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore.
- Buka aplikasi
- Isi NIK, email dan nomor handphone
- Klik tombol verifikasi data.
- Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition.
- Pindai kode QR (kode QR didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
- Setelah Berhasil, Cek Email dan Lakukan Aktivasi IKD
- Masukan Kode Aktivas & Captcha
- Selesai
Pemerintah pusat memproyeksikan pada tahun 2023 ini, sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia mulai menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) apk termasuk di lingkungan ASN dan Pegawai Disdukcapil Garut karena untuk membuatnya ada Cara & Syarat yang mudah bahkan dengan menggunakan HP.