Meningkatnya kunjungan warga ke Masjid Raya Al Jabbar memicu menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan tersebut.
Pasalnya, keberadaan masjid tersebut bukan sebatas tempat untuk beribadah. Namun, saat ini Kawasan itu sudah menjadi salah satu objek wisata.
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Anggota (Kabid PMA) Satpol PP Kota Bandung, Chris mengakui, keberadaan Masjid Raya Al-Jabbar sudah bergeser menjadi tempat wisata.
Baca Juga:BRI Kolaborasi dengan SRC Dukung Bisnis UMKM melalui Layanan Digital PaymentBupati Garut Buka Festival Vocal Group Antar SKPD, BUMD dan Kecamatan, Meriahkan HJG ke-210
”Memang mau tidak mau harus diakui (jadi tempat wisata), karena daya tarik desain bangunannya yang megah dan bagus,” kata Chris kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurutnya, dampak dari beralih fungsinya tempat ibadah menjadi objek wisata, secara otomatis akan mengakibatkan sejumlah permasalahan.
Beberapa di antaranya, kerap terjadi kemacetan akibat adanya beberapa bus yang sengaja datang membawa wisatawan untuk melihat bentuk masjid secara langsung dan berfoto di lokasi.
”Istilahanya dimana ada gula di situ ada semut. Dimana banyak orang, di situ muncul banyak pedagang,” terangnya.
Tak hanya karena bus-bus yang masuk, kemacetan juga terjadi karena semakin menjamurnya para PKL. Bahkan, keberadaan para PKL membuat kawasan tampak kumuh.
”Menjamurnya PKL karena volume kunjungan masyarakat yang tinggi ke Masjid Raya Al Jabbar,” katanya.
Menurutnya, tak sedikit para PKL yang asalnya berjualan di Kawasan Asia Afrika berpindah tempat.
Baca Juga:Gedung PKL 1 Direncanakan Akan Menjadi Rumah Produksi Perkulitan di GarutRasa Penasaran Bawa Perempuan ini Jadi AgenBRILink Andalan Masyarakat Nagekeo
”Pengakuan beberapa pedagang yang pindah lapak menuturkan, potensi jualannya cepat terjual jika dijajakan di Masjid Raya Al Jabbar,” ujarnya.
Sebenarnya, ada kebijakan yang mengatur pedagang berjualan di Kawasan masjid. Namun, karena kawasannya terbuka, maka potensi menjamurnya PKL cukup besar.
Dia mengatakan, karena Masjid Raya Al-Jabbar milik Provinsi Jawa Barat, maka seharusnya pihak provinsi yang mengatur para PKL itu.
”Harusnya dari DKM atau pengelola masjidnya mengatur, mau dimana PKL ditempatkan,” katanya.
Dia menilai, pengaturan lapak atau area khusus PKL perlu difasilitasi, supaya tidak mengganggu keindahan, ketertiban umum serta tidak semakin meliar dan menjamur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna berujar, pihaknya akan menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.