Ema mengaku, pihaknya sudah mempunyai rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 lalu, Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED).
“Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Al Jabbar,” ucapnya.
“Itu ada 5.000 meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL,” tambah Ema.
Baca Juga:Kinerja Diproyeksikan Terdongkrak Efek Holding Ultra Mikro, Analis Pasang Target Harga BBRI Rp6.200Kades Mau Nyaleg, Satu Desa di Cisurupan Belum Jelas Ikut Pilkades Atau Tidak
Diketahui, Pemprov Jabar sebenarnya telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL di sebelah Barat kolam yang bisa menampung 35 PKL.
Ema memaparkan, apabila para PKL di kawasan Masjid Raya Al Jabbar mau bersatu-padu, maka di atas 50 sampai 100 pedagang itu bisa ditampung.
“Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah Barat, kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen,” paparnya.
Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah Barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Selain itu, Ema meenuturkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan untuk botram atau makan bersama di masjid diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut di area masjid.
“Masjid hanya untuk ibadah bukan untuk kegiatan yang lain (seperti tempat wisata di Bandung). Nanti kita plotting petugas yang permanen dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif,” pungkasnya. (bas)