Dampak dari insiden tersebut, Kolam renang yang menjadi tempat acara Private Party itu terancam dicabut izin operasinya usai dalam kegiatan itu terdapat mahasiswa muda-mudi yang asyik ajojing berbikni sambil menenggak miras di lokasi pesta kolam renang.
Kepala Bidang Peneretiban dan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi mengatakan, usai inisden tersebut pihaknya masih mendalami dugaan sejumlah pelanggaran yang bisa menyeret pengelola kolam renang sebagai lokasi diselenggarakannya pesta kolam renang.
“Kalau diindikasikan pelanggaran, kami rekomendasikan ke Dinas Pariwisata atau bahkan perizinan terpadu untuk mencabut izinnya,” jelas Rohadi saat dihubungi awak media.
Baca Juga:Keren! Petani Muda di Garut Kembangkan Tanaman Sayuran, Begini Hasilnya!Siasat Dukun di Dekat Kawasan Wisata Garut Garap Ladang Ganja, Sudah 2 Tahun dan Dijual ke Masyarakat
Ia menyebut, tempat yang dijadikan private party itu memiliki izin usaha tempat restoran. Untuk itu, pihaknya menggerebek pesta miras di kolam renang tersebut karena digunakan tak sesuai peruntukannya.