GARUT – Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengikuti musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di Kecamatan Garut Kota, Rabu 1 Februari 2023.
Sama halnya ketika mengikuti musrenbang di kecamatan lain, di sini Yudha juga mendengar bahwa Pemkab Garut melalui Bappeda membatasi usulan tiap kelurahan/desa hanya 5 usulan saja.
Yudha Puja Turnawan dengan tegas menolak atau tidak sepakat dengan pembatasan usulan warga tersebut.
Baca Juga:Ketua Wirawati Catur Panca: Yang Menghina Al Quran yang Akan MusnahOTW Wahegar: Bakar Al Quran Bukan Kebebasan Berekspresi
” Mengingat kompleksitas permasalahan area perkotaan dari permasalahan lingkungan. Seperti sampah, kemudian sanitasi juga banyaknya rumah yang belum memiliki septic tank. Termasuk angka stunting yang tinggi,” ujar Yudha.
” Sarana prasana di kelurahan harus mendapatkan prioritas beberapa SKPD, seperti yang diamanatkan di pasal 230 di Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” sambung Yudha.
Lebih lanjut Yudha mengupas, bahwa Bappeda Garut membatasi usulan karena proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah di tahun 2024 hanya sekitar 237,9 milyar rupiah saja. Kapasitas riil ini angka yang muncul setelah proyeksi total penerimaan pemkab Garut dikurang belanja wajib yang mengikat.
” Proyeksi total penerimaan di tahun 2024 sekitar 4,249 triliun dan belanja wajib yang mengikat sekitar 4,011 triliun. Kecilnya kapasitas riil karena di tahun 2024 pemkab Garut harus mengalokasikan anggaran untuk KPUD dan Bawaslu Garut untuk penyelenggaraan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah di tahun 2024,” jelasnya.
” Namun sebenarnya kapasitas riil kemampuan keuangan daerah bisa ditingkatkan jika belanja birokrasi khususnya di belanja barang jasa bisa dikurangi,” sambungnya memberi solusi.
Pemkab Garut lanjut Yudha, harus bisa menunjukkan keberpihakannya ke publik dengan tidak membatasi usulan hanya lima per kelurahan. Karena di perkotaan banyak kantung kantung kemiskinan yang harus segera ditanggulangi, dan banyaknya permasalahan sanitasi yang buruk akibat padatnya penduduk dan keterbatasan lahan.
” Kelurahan sendiri menerima specific grants dari pemerintah pusat sekitar 1,2 milyar yang sudah dimasukan dan Dana Alokasi Umum yang diterima pemkab Garut setiap tahun dari pemerintah pusat. Namun Dana Kelurahan sangat tidak mencukupi mengingat padatnya jumlah penduduk di semua kelurahan di kecamatan Garut kota, dengan ragam permasalahan yang ada,” ujarnya.