Sebagai informasi, ACGS merupakan gagasan yang diinisiasi Asean Capital Market Forum (ACMF). ACGS ini ditujukan untuk memberikan pesan kepada dunia bahwa praktik tata kelola perusahaan yang baik merupakan top prioritas Asean saat ini dengan penetapan standardisasi yang ketat. ACGS pertama kali diluncurkan pada 2011 dan telah berkembang menjadi faktor pendorong untuk reformasi penerapan tata kelola perusahaan tercatat di negara-negara anggota ASEAN.
Penilaian ACGS terhadap 100 perusahaan tercatat Indonesia untuk periode 2021 pun mengalami peningkatan. Di mana skor rata-rata negara naik sebesar 9,36% dari 70,8 pada 2019 menjadi 77,4 pada 2021.
Hasil penilaian ACGS telah digunakan oleh regulator, SRO, investor, fund manager, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai salah satu referensi. Saat ini negara anggota Asean yang berpartisipasi dalam penilaian ACGS selain Indonesia adalah Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.