“Ucapan terimakasih setinggi-tingginya kami berikan kepada Wajib Pajak wilayah KPP Pratama Garut atas kontribusinya terhadap penerimaan pajak dan kepada mitra kerja/stakholder atas kerjasama dan koordinasinya sehingga di tahun 2021 dan 2022 penerimaan pajak bisa tercapai diatas 100 persen,” ujarnya.
Dalam acara tersebut KPP Pratama Garut juga memberikan apresiasi kepada tiga kategori nominasi wajib pajak yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Bendahara yang memiliki kontribusi besar atas tercapainya target penerimaan KPP Pratama Garut pada Tahun 2022.
Bentuk apresiasi yang diberikan adalah dengan pemberian plakat dan piagam penghargaan atas kontribusinya bagi penerimaan pajak negara kepada Gideon/Yonatan, Kosim Kartawinata, Tonny Kusmanto untuk kategori nominasi Wajib Pajak Orang Pribadi, kemudian PT Danbi International, PT Hoga Reksa Garment, PT Garut Makmur Perkasa untuk kategori nominasi Wajib Pajak Badan, serta RSUD Dr Slamet Garut, Dinas PUPR Kab Garut, Dinas Pendidikan Kab Garut dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Garut untuk kategori Wajib Pajak Bendahara.
Baca Juga:FGD Pembangunan Kewilayahan Ciayumajakuning, DPMD Jabar Dorong Program Strategis DesaDinilai Rusak Demokrasi, Kepala Desa di Garut Ini Justru Tolak Rencana Masa Jabatan 9 Tahun
“Mewakili rasa terimakasih DJP untuk Wajib Pajak di KPP Pratama Garut terhadap kontribusi penerimaan selama tahun2021 dan 2022, semoga pada tahun 2023, KPP Pratama Garut dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak sehingga mencapai tujuan Bersama berupa penerimaan pajak yang selalu mencapai target di masa yang akan datang,” ungkap Dadang di akhir acara. (Rls/Red)