Disampaikan bahwa membangun Zona Integritas menuju WBBK/WBBM adalah kerja berat,oleh karena itu, selain dengan memiliki komitmen yang kuat, KPP Pratama Garut juga membutuhkan dukungan dari mitra kerja dan stakeholder untuk Bersama bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Dalam sambutannya, Erna selaku Kepala Kanwil Jabar I menambahkan bahwa setelah 1 Januari 2024, NPWP tidak lagi dibutuhkan dan tidak lagi menjadi persyaratan administrasi negara.
“Pengurusan hak dan kewajiban pajak nantinya hanya memanfaatkan satu nomor identitas saja, yaitu melalui No. NIK, sehingga masyarakat tak lagi perlu banyak mengingat nomor identitas,” ungkapnya.
Baca Juga:FGD Pembangunan Kewilayahan Ciayumajakuning, DPMD Jabar Dorong Program Strategis DesaDinilai Rusak Demokrasi, Kepala Desa di Garut Ini Justru Tolak Rencana Masa Jabatan 9 Tahun
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas. Komitmen ini ditandai dengan melaksanakan penandatanganan pernyataan oleh Kepala KPP Pratama Garut, yang didukung oleh pihak terkait lainnya dan disaksikan oleh berbagai instansi vertical pemerintah, instansi swasta, perbankan,perkumpulan serta wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan yang berasal dari kabupaten garut dan sekitarnya yang hadir di Aula Papandayan KPP Pratama Garut.
Program pencanangan ZI WBK ini merupakan salah satu perwujudan dari tiga target hasil yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang efektif dan efisien dan Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
“Dengan terselenggaranya acara ini, Kami KPP Pratama Garut menyatakan Siap Mengikuti ZI WBK di Tahun 2023,” ungkap Dadang dalam sambutannya.
Target Penerimaan Pajak KPP Pratama Garut Tahun 2022 Tercapai
Dalam sambutan tersebut Dadang juga mengungkapkan rasa syukur atas selalu tercapainya target penerimaan pajak KPP Pratama Garut selama 2 tahun berturut-turut di tahun 2021 dan tahun 2022 atau selalu mencapai 100% dalam persentase dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
Prestasi tersebut dapat diraih, tidak terlepas dari kontribusi serta dukungan dari wajib pajak dan stakeholder yang telah bekerja keras, sehingga target penerimaan KPP Pratama Garut dapat tercapai.