Selanjutnya ada juga kader dari kalangan ibu-ibu yang meminta bantuan UMKM. Untuk masalah ini Yudha menjelaskan bahwa ada Dinas Koperasi dan Dispora yang memiliki bantuan kewirausahaan.
” Namun memang tadi pun saya mengingatkan pada para kader bahwa bantuan hibah bansos itu harus yang mempunyai badan hukum, dan kewirausahaan itu harus berusia di bawah 30 tahun,” jelasnya.
Dari reses tersebut, Yudha mengambil kesimpulan ada 5 usulan yang tampaknya akan menjadi prioritas untuk dijembatani ke DPRD Provinsi dan DPR RI.