GARUT – Ikatan Mahsiswa Garut (IMG) meminta Kejati Jabar untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Biaya Operasional (BOP) dan dana reses DPRD Garut periode 2014-2019.
Ketua Umum IMG, Jamjam Purnama meminta Kejati Jabar karena sampai sekarang kasus tersebut belum menunjukkan progres yang signifikan.
Padahal kata Jamjam, sudah tiga kali pergantian Kepala Kejari Garut, sampai sekarang belum ada titik terang, kapan kasus itu akan selesai.
Baca Juga:Pilkades Serentak di Garut, Tudi Warning PPKD Kabupaten Lebih KompakPeredaran Uang Palsu Kerap Menimpa Pedagang di Pasar Guntur
” Sudah tiga kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Garut, sejak kasus ini muncul, namun masih saja belum ada perkembangan yang signifikan bahkan seolah-olah jalan di tempat,” ujarnya, Selasa 17 Januari 2023.
Terlebih kata Jamjam, Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan harusnya mendapat perhatian utama dan ditangani cepat dan serius.
Selain itu Jamjam juga sempat merasa optimis ketika ada penggeledahan dari Kejari Garut di gedung DPRD. Namun hingga sekarang belum ada kebar lanjutan, bagaimana penanganan tersebut.
” Tepatnya tanggal 10 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Garut melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Garut namun pasca penggeledahan tersebut masih belum ada tersangka utama yang diputuskan oleh kejaksaan,” katanya.
” Pertanyaannya mau sampai kapan kasus ini? Lantas apa yang menjadi hambatan kasus ini begitu alot dan seolah-olah rumit padahal sudah terang benderang ?” sambung Jamjam.
Dengan proses yang sekarang ini, Jamjam mendesak agar Kejati Jabar lah yang mengambil alih kasus tersebut.
Jamjam bersama tim IMG pun hari ini mendatangi Kejati Jabar untuk membicarakan masalah tersebut.
Baca Juga:Pemilu 2024, Anggota Polri Diingatkan 13 Aturan NetralitasRumah Minimalis 2 Lantai Type 36, Paling Sering Dipakai
Pada Audensi tersebut, Kejati Jabar diwakili oleh Kasi Penerangan Hukum, Kasi Sosial Budaya dan Masyarakat, dan Kasi Ideologi dan Politik.