Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Segera Menetapkan Warga yang Miskin Ekstrem By Name By Address

Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Segera Menetapkan Warga yang Miskin Ekstrem By Name By Address. Yudha Puja Turnawan Jadi Peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Garut Tahun 2024, di Hotel Harmoni
Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Segera Menetapkan Warga yang Miskin Ekstrem By Name By Address. Yudha Puja Turnawan Jadi Peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Garut Tahun 2024, di Hotel Harmoni
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menjadi salah satu peserta forum konsultasi publik rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Garut tahun 2024.

Forum Konsultasi Publik tersebut digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Kamis 12 Januari 2023 di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler.

Diantara yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik tersebut adalah soal pengentasan kemiskinan dan penghilangan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:LPM Desa Mekargalih Minta BPD Selektif Tentukan Panitia Pilkades PAWAnggota DPRD Garut Bersama Dinsos Takziyah ke Keluarga Korban Kebakaran yang Meninggal di Mekarmukti

Bappeda Kabupaten Garut menempatkan masalah pengentasan kemiskinan dan penghilangan kemiskinan ekstrem di poin pertama, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

” Saya sangat mengapresiasi Bappeda Garut yang menempatkan pengentasan kemiskinan dan penghilangan kemiskinan ekstrem di poin pertama untuk RKPD Garut tahun 2024. Namun sangat disayangkan data yang disajikan oleh bappeda Garut masih menggunakan data BPS lama yang belum memiliki by name by address,” ujar Yudha.

” Berdasarkan data BPS penduduk miskin di Garut di tahun 2022 sekitar 10,42 persen dari 2.675.547 populasi di Garut, ini berarti sekitar 276.670 penduduk Garut dikategorikan miskin. Dari 276.670 yang dikategorikan miskin ini sekitar 82.170 penduduk Garut dikategorikan miskin ekstrem. Namun data tersebut belum menyertakan by name by adress,” lanjut Yudha.

Dengan data BPS yang lama itu lanjut Yudha, belum bisa diketahui siapa saja yang dikategorikan miskin ekstrem.

” Kita harus menunggu hasil pendataan regsosek yang dilakukan BPS dan Bappenas di bulan Oktober sampai November 2022. Pendataan registrasi sosial ekonomi akan selesai secara akurat datanya nanti di bulan Juni 2023. Pendataan regsosek di bulan Maret sampai Mei 2023 tetap harus proses uji publik,” terangnya.

Dengan begitu, Yudha berharap ketika data regsosek sudah dirilis oleh BPS dan Bappenas di bulan Juni 2023 maka semua sasaran bantuan sosial, bantuan hibah Kewirausahaan di setiap SKPD sasarannnya harus warga Garut yang dikategorikan miskin ekstrem.

” Ambil contoh bantuan permodalan untuk wanita rawan sosial ekonomi yang biasanya janda tak memiliki pekerjaan, maka harus janda yang masuk kategori miskin ekstrem. Kemudian di Dispora Garut ada bantuan kewirausahaan untuk pemuda dibawah 30 tahun, maka penerima manfaatnya harus yang masuk kategori miskin ekstrem ( desil 1),” jelasnya.

0 Komentar