PMDK PTPN Cisaruni Dikatakan Merusak Pohon Teh, Begini Klarifikasi Ketum SPBUN

Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PTPN VIII Cisaruni, Adi Sukmawadi
Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PTPN VIII Cisaruni, Adi Sukmawadi
0 Komentar

GARUT – Petani yang terjerat masalah dugaan perusakan pohon teh PTPN VIII Cisaruni, sekarang ini tengah menjalani proses persidangan. Pada Rabu kemarin, empat orang petani asal Kecamatan Cikajang itu kembali menjalani sidang.

Saat wartawan melakukan diskusi dengan para warga di Pengadilan Negeri Garut kemarin, ada beberapa kabar yang mengatakan bahwa selama ini PTPN juga melakukan perusakan pohon dengan adanya program PMDK (Pemberdayaan masyarakat desa kebun).

Dimana program tersebut dikabarkan membabat pohon teh untuk dijadikan lahan pertanian sayuran.

Baca Juga:Dibantu BRI, Pengusaha Anyaman Bangkit Setelah Nyaris BangkrutPetani Cikajang Jalani Sidang, PTPN Cisaruni dan Kades Tanggapi Begini

Menanggapi hal itu Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PTPN VIII Cisaruni, Adi Sukmawadi mengatakan bahwa hal itu tidak benar. PMDK hadir justru sebaliknya dari apa yang disangka.

Adi menjelaskan bahwa PMDK merupakan program pemberdayaan yang menjadi solusi dari manajemen selama ini untuk menyelamatkan lahan PTPN.

Di samping tujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar. PMDK justru untuk menegaskan kepemilikan lahan yang selama ini telah diokupasi oleh masyarakat.

Sehingga dengan diikat oleh program PMDK, masyarakat yang telah melakukan okupasi, menjadi paham bahwa lahan itu milik PTPN VIII Cisaruni.

” Kronologi (program PMDK) itu areal yang diokupasi, jadi kita merangkum supaya mereka mengakui bahwa itu tanah kita. Jadi dasarnya kita sedikitnya untuk memberdayakan,” ujarnya, Rabu 4 Januari 2023 ketika diwawancarai di Pengadilan Negeri Garut.

Adapun tanaman yang dibudidayakan dalam program PMDK memang dibolehkan menanam tanaman semusim, seperti sayuran. Namun kata Adi, pada akhirnya nanti, pihak PTPN juga akan menghidupkan kembali tanaman teh sebagai tanaman pokok.

” PMDK pada faktanya di lapangan ada yang membudidayakan semacam kentang, sayuran semacam tanaman semusim lah,” ujarnya.

Baca Juga:PAC PDI Perjuangan Cikajang bersama DPC Santuni Korban Kebakaran di SindangsariSimak Kembali Berbagai Aksi Korporasi BRI di Tahun 2022, Dari Terbitkan Green Bond Hingga Sebar Dividen Interim

Oleh sebab itu, menurut Adi, apa yang disangkakan selama ini tidak benar. PMDK sama sekali tidak merusak lahan yang masih produktif ditanami teh.(radargarut.jabarekspres.com)

0 Komentar