Kubah Masjid Raya Al-Jabbar seluas 1 hektare 99×100 meter persegi, tanpa ada tiang penyangga.
Jadi bebannya, hanya dibebankan kepada struktur tulangan plafon. Kemudian kaca patri, yang pelaksanaannya sulit luar biasa.
Masjid Raya Al-Jabbar merupakan karya desain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang saat itu menjadi Walikota Bandung tahun 2015 yang lalu.
Baca Juga:Dukung Pemulihan Ekonomi, Transaksi BNIDirect Tumbuh PositifJadwal Seleksi PPPK Tenaga Guru atau Tenaga Teknis Tahun 2023 Terbaru, di Garut Ada?
Masjid Raya Al-Jabbar juga merupakan perjalanan panjang selama kurun waktu lima tahun. Mulai dari pembebasan tanah tahun 2015, kemudian tahun 2017 mulai pelakasanaan pembangunan hingga tahun 2022.
“Insya Alloh tanggal 30 Desember 2022, Masjid Raya Al-Jabbar akan kita resmikan. Masjid ini, terapung di atas danau, punya struktur plafon tanpa tiang, ornamen-ornamen banyak sekali handmade karya anak-anak Jawa Barat yang mempunyai nilai seni yang luar biasa,” katanya.
Sementara itu Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan warga Jawa Barat patut berbangga dengan keberadaan Masjid Al-Jabbar.
Ini jadi Masjid terbesar di Jawa Barat ini bisa dimaksimalkan untuk sarana kegiatan lain selain yang utama sebagai tempat ibadah.
“Spiritnya kebersamaan, kita bisa sholat berjamaah salat subuh berjamaah selain itu juga kita bisa menikmati keindahan dan kenyamanan lingkungan masjid,” katanya saat dihubungi disela apel bersama di teras Al-Jabbar.
Ia menambahkan, peran Bapenda sendiri dalam keterlibatannya adalah tidak ada pembangunan jika tidak ada pendapatan. Masjid Al-Jabbar bisa berdiri megah pun berkat partisipasi dari masyarakat dalam membayar pajak.
“Kedepan, juga pastinya akan ada biaya pemeliharaan yang pastinya bersumber dari pajak masyarakat,” pungkas Dedi. (*)