Fakta mengejutkan datang dari Kejasaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang mengungkapkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang paling banyak ditangai pada tahun 2022 yakni di Kabupaten Garut.
Selebihnya, beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi setelah paling banyak di Garut ada Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar.
Berdasarkan hasil penyidikan dan penuntutan jaksa, total uang Rp 23 miliar milik negara berhasil diselamatkan Kejati Jabar melalui Bidang Tindak Pidana Khusus.
Baca Juga:Cara Menyambungkan HP ke TV Tanpa Kabel Pakai Fitur Screen MirroringAplikasi Penghasil Uang, Hanya Upload Foto di HP Dapat Dollar
“Saat penyidikan atau penuntutan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 23.487.287.473 dan penyelamatan yang negara terhadap eksekusi baik berupa denda uang pengganti dan uang rampasan sebanyak Rp 17.343.409.981,” katanya dikuti dari Pojoksatu.
Dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani juga ada yang berkaitan dengan aset daerah sebanyak 13 kasus, pengadaan barang dan jasa dengan angka 12 kasus.
Sementara itu, ada juga penyalahgunaan dana APBD dan APBN sebanyak 12 kasus, dan perkara yang melibatkan BUMN dan BUMD sebanyak 6 kasus.
“Sekarang trennya lebih banyak ke perkara aset daerah,” katanya.
92 kali tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi menjadi torehan Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Barat melalui Bidang Pidana Khusus selama tahun 2022.
Dari jumlah tuntutan tersebut, 63 perkara korupsi diungkap langsung oleh Kejati Jabar, sementara untuk 29 kasus lainnya merupakan limpahan perkara dari Penyidik Kepolisian.
Kejati Jabar juga mencatat telah melakukan 2 kali operasi tangkap tangan (OTT), yakni di Cikarang dan Cimahi.
Saat ini, kasus dugaan Tipikor yang statusnya dalam penyelidikan sejumlah 19 kasus.
Baca Juga:BNI Jalin Kerjasama dengan Kimia Farma Apotek dalam Penyaluran TunjanganTalaga Bodas Tempat Wisata Alam Garut Favorit Bangsawan Eropa
Sedangkan untuk kasus yang sudah masuk dalam tahap penyidikan berjumlah 70 kasus.
Garut Paling Tinggi Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejati Jabar Tahun 2022, jika dibanding tahun 2021, kecenderungan perilaku korupsi tahun ini lebih yang berkaitan dengan perkara asset daerah, sementara tahun lalu lebih ke kegiatan di lingkungan BUMN dan BUMD. (*)