Hal ini di berlaksanakan agar mengetahui:(1) berapa jumlah yang harus dibeli dalam suatu masa tertentu, (2) berapa total keseluruhan yang harus dibeli atau jumlah setiap kali pembelian dilakukan, (3) kapan bahan yang dipesan harus diproduksi, (4) berapa jumlah minimum dari bahan yang wajib ada didalam gudang supaya pabrik bisa menghindari keterlambatan produksi akibat keterlambatan material, dan total keseluruhan material yang ada dalam stok supaya maksimal agar biaya yang tersedia tidak terlalu tinggi.
Berdasarkan situasi di atas, saya merekomendasikan untuk perusahaan dan UMKM Indonesia untuk menggunakan ini sebagai bahan pertimbangan, yaitu:
- Perusahaan dan UMKM harus mengkaji ulang kebijakan sediaan bahan baku yang diterapkan selama ini oleh badan usaha dan UMKM.
- Perusahaan dan UMKM harus menentukan jumlah persediaan pengaman (safety stock). Mengatur Pemesanan kembali yang maksimal untuk menghindari resiko kekurangan stok dan kelebihan bahan baku serta meminimalisir biaya bahan baku bagi perusahaan dan UMKM.
Penulis :