Camat Bayongbong, Frederico Fernandes yang juga turut hadir mendampingi Yudha Puja Turnawan, membenarkan bahwa keluarga Dewi ini belum masuk DTKS.
Dengan begitu kata Camat, keluarga Dewi ini tidak mendapatkan bansos seperti PKH, BPNT maupun BPJS PBI.
“ Setelah saya ngecek ke lokasi, belum mendapatkan dari Dinas Sosial berupa BPNT, PKH dan BLT BBM, itu tidak dapat,” ujar Camat.
Baca Juga:Alat Perekaman KTP di Garut Banyak yang Sudah Tua, Tahun 2023 Akan DigantiGubernur Jabar Tetapkan Kenaikan UMP 2023 Segini
Hanya saja, keluarga Dewi pernah mendapatkan bansos BLT Dana Desa yang memang tak mesti masuk di DTKS. Karena BLT Dana Desa kewenangan Pemerintah desa.
Oleh karena itu kata Camat, pihaknya akan berusha dengan desa untuk mengupdate data keluarga Dewi ini agar masuk dulu di DTKS. Sehingga dengan demikian diharapkan ke depan mereka bisa mendapatkan berbagai macam komponen bansos tersebut.
“ Apa yang disampaikan pak Yudha dari Anggota DPRD Garut insyaa Allah akan kita upayakan dan kita akan memberikan bantuan dan kita harus update data korban ini dalam SIKS NG,” ujar Camat.(fer/Radargarut.jabarekspres.com)