“Agar terjalin harmonisasi, dan di rapat pleno nanti memunculkan kesepakatan yang win win solution,” imbuhnya.
Sementara itu, informasi kenaikan UMK tahun 2023 di Jawa Barat sudah ramai diberitakan oleh sejumlah media.
Dari berita banyak media, pentapan UMK tahun 2023 di Jawa Barat itu akan dilakukan pada akhir November ini atau awal Desember mendatang.
Baca Juga:Vlogkita dari Garut Ajarkan Pemdes Sirnagalih Tasikmalaya Tentang Desa DigitalApa Itu TikTok 18 Plus? Apa Saja Fiturnya? Link Download dan Cara Instalnya di Sini
Ramai pula dikabarkan untuk upah minimum provinsi atau UMP Jawa Barat, naik di tahun 2023 dibahas pada Selasa 15 November 2022 lalu.
Sementara penetapan UMK Jawa Barat tahun 2023 baru akan dilakukan pada 21 November 2022 mendatang.
Berdasarkan aturannya, kenaikan Upah minimum di Jawa Barat BAIK UMP maupun UMK tahun 2023 diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 dan peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.(*)