UMP Jawa Barat diprediksi bakal naik secara signifikan pada tahun 2023 mendatang. Kenaikan UMP Jawa Barat sudah dibahas oleh dewan pengupahan daerah.
Sedangkan penetapan UMP Jawa Barat tahun 2023 baru akan dilakukan pada 21 November 2022 mendatang. Tidak akan lama lagi.
Nah, penetapan upah minimum provinsi atau UMP Jawa Barat naik di tahun 2023, nantinya akan menjadi patokan untuk penetapan upah minimum kota dan kabupaten atau UMK di Jawa Barat.
Baca Juga:Polres dan Pemkot Jakbar Beri Pelatihan ke 65 Pelaku UMKMKerugian Pasca Kerusuhan di Dogiyai Capai Rp 20 Miliar
Dan tentu saja, ini termasuk di Kota dan Kabupaten Cirebon. Sementara itu, mengenai besaran kenaikan upah minimum provinsi di Jawa Barat pada tahun 2023 masih belum bisa dipastikan.
Namun demikian, pemerintah sudah memiliki acuan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik atau BPS. Data yang dimaksud mencakup indikator termasuk di dalamnya pertumbuhan ekonomi hingga inflasi.
Di samping itu ada faktor lainnya yang elemen-elemennya diatur dalam ketentuan undang-undang.(radarcirebon.disway.id/pkl/soni)