Kuat Maruf Bantah Pernyataan Kesaksian Susi Soal ‘Jangan Naik Satu Langkah Lagi’

Kuat Maruf Bantah Pernyataan Kesaksian Susi Soal 'Jangan Naik Satu Langkah Lagi'
Kuat Maruf Bantah Pernyataan Kesaksian Susi Yang 'Jangan Naik Satu Langkah Lagi'-Istimewa-disway.id
0 Komentar

Atas perbuatan tersebut, Ricky Rizal dan Kuat Maaruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(Disway.id/PKL/Gani)

0 Komentar