Studi tersebut mengungkapkan bahwa Yandex Browser memiliki masalah dalam hal data sharing.
Yandex Browser disebutkan mengirimkan identifier hardware ke server bakc-end.
Selain itu, browser ini juga menelusuri data melalui fungsi autocomplete di aplikasi.
ExpressVPN menyebutkan bahwa pengguna Yandex Browser tak bisa keluar dari metode pengumpulan data tersebut.
Baca Juga:Terungkap! Video Mesum Kebaya Merah Ternyata Pesanan Seseorang, Pemeran Dibayar SeginiBUMDes di Jabar Diarahkan Bisa Antisipasi Inflasi dengan Menjadi Pusat Distribusi
Artinya, pengguna tak memiliki alternatif untuk menghindari metode pengumpulan data Yandex Browser.
Diketahui, pelaku video mesum kebaya merah 16 menit telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Motif pembuatan video mesum 16 menit yang dibuat oleh pelaku berinisial AH dan ACS itu, untuk dijual ke seseorang di Twitter.
Video kebaya merah itu direkam pada pada 8 Maret 2022 sekitar jam 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.
Kini keduanya diancam Pasal 27 Ayat Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.(fin.co.id/pkl/soni)