Selain itu jika ingin menjadi salah satu penerima Bansos PKH pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar resmi di DTKS Kemensos.
Dan syarat yang paling penting penerima merupakan masyarakat dari golongan masyarakat kurang mampu. *(radartasik.disway.id/pkl/soni)