“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan,” ujar Asep.
“Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi,” jelasnya.(disway.id/pkl/soni)