Namun, 7 dari 12 saksi yang ingin dihadirkan itu belum tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diantaranya :
1.ojia alias. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
2.Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
3.Anita Amalia Dwi Agustine (Layanan Nasabah Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4.Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)
5.Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri)
6.Novianto Rifa’i (staf pribadi Ferdy Sambo)
7.Bharada Sadam (sopir Ferdy Sambo)
Tidak hanya itu, Ketua Majelis Hakim menyebutkan bahwa sidang lanjutan dengan tiga hal tersebut perlu dilakukan mengingat ketiganya telah memberikan keterangan yang sama.
Baca Juga:Gegara Fans Membeludak, Jumpa Fans Sehun EXO Digelar Cuma 10 MenitJadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo Dkk Senin 7 November di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Oleh sebab itu, keterangan dari ketiganya digabungkan dan dicocokkan dengan kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kita bergabungkan dengan hukum karena keterangan Eliezer dengan yang sudah kita dengar semua inikan hampir sama, nah kita gabung,” pungkasnya.(Disway.id/PKL/Gani)