Radar Garut -Demi mendapat keadilan korban Tragedi Kanjuruhan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyambangi Kantor FIFA di Zurich, Swiss.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya yang berangkat berjumlah tiga orang.
“Kami akan komunikasi lagi dengan FIFA dan akan minta waktu di markas besarnya, di Zurich. Kebetulan kami bertiga dan ada satu komisioner lain akan berangkat ke Jenewa,” katanya kepada awak media, Rabu 2 November 2022.
Baca Juga:Terungkap, Kebaikan Nikita Mirzani Selama di Tahanan Dibocorkan Oleh Sosok Ini2 Eks Anggota Polri Tertangkap Basah Gunakan Sabu saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Boncos
Tujuan pihaknya mendatangi FIFA disebut untuk menjelaskan terkait temuan yang didapat pihaknya.
“Nanti disela-sela kunjungan kami, kami akan mencoba meminta waktu berkomunikasi dan meminta waktu ke FIFA sehingga kami bisa menjelaskan soal temuan-temuan yang ada, kesimpulan yang ada, plus rekomendasi, pada pihak-pihak termasuk FIFA,” ungkapnya.
Diungkapkannya, pihak Komnas HAM akan menuju Swiss pada hari ini, Kamis 3 November 2022 sore.
“Ini akan kami coba, ini kebetulan kami besok sore (hari ini) akan berangkat. Jadi kami akan berupaya komunikasi dengan FIFA meminta
Diberitakan sebelumnya, laporan akhir rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo hari ini.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemberian laporan tersebut dilakukan pada pukul 10.30 WIB.
“Besok jam 10.30 kami mengundang rekan-rekan sekalian, kami akan sampaikan laporan lengkapnya kepada Presiden Republik Indonesia,” katanya kepada awak media, Selasa 2 November 2022.
Baca Juga:Jokowi Mendadak Telpon Putin, Apa yang Dibahas?Konser Dewa 19 Ditunda, 60 Ribu Tiket yang Sudah Terjual Bisa Refund
Rencananya, pemberian laporan tersebut diwakilkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD di kantornya.
“Karena kesibukan Presiden, oleh sebab itu besok akan diwakilkan oleh Bapak Menkopolhukam, Bapak Profesor Mahfud MD,” ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan, sebagai tanggung jawab Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan pelanggaran HAM.
“Sudah kita agendakan 10.30 di kantor Menkopolhukam, jadi ini bukan dari koordinasi. Tapi amanat undang-umdamg. Laporan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM terutama yang penting itu harus disampaikan Presiden,” tandasnya.
Sebelumnya, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut 6 tersangka yang kini ditetapkan dalam kerusuhan di Kanjuruhan, Malang masih kurang.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam bilang 6 tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.